Mendes Temui Jaksa Agung Bahas Dana Desa yang Disalahgunakan
cryptomu – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Yandri Susanto mengadakan pertemuan dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin pada 12 Maret 2025. Dalam pertemuan tersebut, Yandri mengungkapkan laporan terkait penyalahgunaan Dana Desa yang digunakan oleh oknum perangkat desa untuk bermain judi online.
Dana Desa yang seharusnya dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, serta pengentasan kemiskinan di desa, justru disalahgunakan oleh beberapa oknum untuk kepentingan pribadi. Yandri menegaskan bahwa penyimpangan seperti ini harus mendapatkan perhatian khusus dan tindakan tegas dari Kejaksaan Agung agar tidak semakin meluas.
Dugaan Penyelewengan Dana Desa untuk Judi Online
Yandri mengungkapkan bahwa laporan yang masuk berasal dari berbagai daerah yang menunjukkan bahwa ada perangkat desa dan kepala desa yang menggunakan Dana Desa untuk judi online. Praktik ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menghambat pembangunan desa yang seharusnya didanai dari anggaran tersebut.
Pemerintah telah mengalokasikan Dana Desa dalam jumlah besar setiap tahunnya untuk memastikan pemerataan pembangunan di wilayah pedesaan. Namun, dengan adanya kasus penyalahgunaan ini, anggaran yang seharusnya digunakan untuk kepentingan rakyat malah habis untuk perjudian ilegal.
Dalam pertemuan ini, Yandri meminta Kejaksaan Agung untuk mengusut tuntas kasus-kasus penyalahgunaan Dana Desa. Ia juga berharap ada langkah konkret untuk memperketat pengawasan dan memberikan efek jera bagi para pelaku.
Langkah Pencegahan dan Penindakan Hukum
Untuk mencegah semakin maraknya penyalahgunaan Dana Desa, Yandri menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat dari berbagai pihak, termasuk Kejaksaan Agung, aparat penegak hukum, serta masyarakat desa itu sendiri.
Beberapa langkah yang diusulkan oleh Mendes PDTT dalam pertemuan ini antara lain:
- Penguatan sistem audit Dana Desa agar dapat terdeteksi lebih cepat jika terjadi penyimpangan.
- Sanksi tegas bagi pelaku penyalahgunaan dana, termasuk hukuman pidana bagi perangkat desa yang terbukti menggunakan dana untuk kepentingan pribadi seperti judi online.
- Peningkatan transparansi dalam pengelolaan anggaran desa, termasuk melibatkan masyarakat dalam pengawasan agar mereka dapat ikut memantau bagaimana dana tersebut digunakan.
- Edukasi kepada kepala desa dan perangkat desa agar memahami bahwa Dana Desa memiliki tanggung jawab besar dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Harapan dari Kerja Sama dengan Kejaksaan Agung
Dalam pertemuan ini, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan kesiapannya untuk membantu menangani penyalahgunaan Dana Desa dengan menindak tegas pelaku yang terbukti menyalahgunakan anggaran negara. Ia juga menekankan bahwa Kejaksaan akan memperkuat koordinasi dengan Kementerian Desa untuk memastikan penggunaan Dana Desa lebih transparan dan akuntabel.
Mendes Yandri berharap dengan kerja sama ini, kasus penyalahgunaan dana bisa ditekan dan Dana Desa benar-benar digunakan untuk membangun perekonomian desa, memperbaiki infrastruktur, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Kesimpulan
Kasus penyalahgunaan Dana Desa untuk judi online menjadi peringatan serius bagi pemerintah dalam mengelola anggaran negara. Dengan adanya kerja sama antara Kementerian Desa dan Kejaksaan Agung, diharapkan oknum-oknum yang menyalahgunakan anggaran dapat ditindak tegas, serta sistem pengelolaan Dana Desa semakin transparan dan akuntabel.